
Bagi Wajib Pajak yang bekerja sebagai pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas memiliki karakteristik penghitungan PPh yang sedikit berbeda dengan pegawai tetap.
Bagi Wajib Pajak yang bekerja sebagai pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas memiliki karakteristik penghitungan PPh yang sedikit berbeda dengan pegawai tetap.
Anda sebagai pegawai yang berniat resign dari sebuah perusahaan atau memang sudah memasuki masa pensiun pada pertengahan tahun, ada baiknya Anda mengetahui penghitungan pajak Anda (PPh Pasal 21). Mengapa?
Terdapat kondisi yang mengharuskan pegawai dipindahtugaskan ke tempat lain, tetapi masih dalam lingkup perusahaan/instansi yang sama. Hal tersebut merupakan bagian dari penerapan kebijakan mutasi oleh perusahaan/instansi dimaksud.
Anda baru saja diterima kerja di sebuah perusahaan dan merasa perlu untuk mengetahui penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Anda. Namun, Anda bingung bagaimana cara menghitungnya.
Anda yang baru mengenal istilah Subjek Pajak dan Wajib Pajak mungkin ingin memahami lebih dalam mengenai istilah tersebut, terutama terkait pengelompokannya.