
Anda sudah memperoleh nomor EFIN yang telah diaktivasi oleh KPP. Maka Anda dapat melakukan registrasi akun DJP Online.
[Silakan baca: Cara Permohonan Aktivasi dan Cetak Ulang EFIN]
Dengan begitu Anda dapat melakukan layanan pajak online pada portal DJP Online. seperti e-Filing, e-Billing, e-Bupot dan sebagainya. [Silakan Anda baca Layanan Pajak Online | Fitur DJP Online untuk mengetahui jenis layanan yang ada pada portal DJP Online].
Panduan ini berisi:
- Cara Registrasi Akun DJP Online
- Cara Pengiriman Ulang Link Aktivasi Akun DJP Online
- Cara Reset Email / Password Akun DJP Online
Daftar Isi
Cara Registrasi Akun DJP Online
- Masuk ke laman DJP Online [djponline.pajak.go.id]. Disarankan agar Anda menggunakan browser Mozilla Firefox. Klik daftar di sini, seperti yang ditandai dengan garis kotak warna merah.
- Isi formulir online Pendaftaran Pengguna DJP Online, yang terdiri dari NPWP, nomor EFIN yang sudah diaktivasi dan kode keamanan. Klik Verifikasi.
- Nama Wajib Pajak sudah otomatis terisi. Masukkan alamat email Anda yang aktif (untuk penyampaian informasi terkait DJP Online), nomor HP dan password. Lalu klik Simpan.
- Cek kotak masuk email yang tadi Anda daftarkan. Pilih email yang berasal dari DJP dengan subjek: [DJP Online] Aktivasi. Klik link aktivasi yang terlampir. [Ingat: aktivasi ini bukan aktivasi EFIN, tetapi sebatas aktivasi akun DJP Online].
- Jika berhasil, maka akan muncul notifikasi REQUEST_SUCCEED : Aktivasi akun BERHASIL. Klik tombol OK.
- Login menggunakan NPWP dan password yang sudah Anda daftarkan. Isi kode keamanan dan klik Login. Anda dapat memilih layanan DJP Online yang akan Anda akses.
Cara Pengiriman Ulang Link Aktivasi Akun DJP Online
Anda mencoba untuk daftar DJP Online, tetapi muncul notifikasi bahwa NPWP sudah terdaftar [REG007 NPWP Sudah Terdaftar]. Kondisi ini terjadi karena sebelumnya Anda sudah pernah mendaftar, tetapi tidak mengeklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda. Solusinya adalah melakukan pengiriman ulang link aktivasi. Berikut ini caranya.
- Masuk ke laman DJP Online, klik link seperti pada gambar.
- Isi data NPWP, EFIN dan Kode Keamanan, lalu Klik Submit.
- Cek kotak masuk email Anda. Pilih email yang berasal dari DJP dengan subjek: [DJP Online] Aktivasi. Klik link aktivasi yang terlampir. Lalu akan muncul notifikasi Aktivasi Akun BERHASIL. Silakan coba Login kembali.
Cara Reset Email / Password Akun DJP Online
Anda sudah pernah Login ke DJP Online atau bahkan pernah menggunakan salah satu jenis layanannya. Namun, saat Anda akan Login kembali, Anda lupa passwordnya. Anda tidak perlu khawatir. Simak caranya di bawah ini.
- Masuk ke laman DJP Online. Pilih reset di sini, seperti pada gambar.
- Isi data seperti NPWP, EFIN dan Kode Keamanan. Jika Anda juga lupa dengan email yang Anda daftarkan pada saat permohonan aktivasi EFIN, silakan centang Lupa Email. Lalu masukkan email aktif yang sering Anda gunakan. Klik Submit.
- Cek kotak masuk email dan pilih email yang berasal dari DJP dengan subjek: [DJP Online] Lupa Password. Klik tautan seperti pada gambar.
- Isi password yang Anda inginkan. Selesai. Anda bisa melakukan Login DJP Online dengan menggunakan NPWP dan password yang sudah Anda reset.
Demikian cara registrasi akun DJP Online dan cara reset email/passwordnya. Pastikan EFIN Anda sudah diaktivasi oleh KPP. Jika belum diaktivasi, Anda harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP.